Abstract
Abstrak
Pernikahan adalah gagasal Allah sejak awal dalam penciptaan manusia, dan dimulai pertama kali di taman Eden. Sekalipun tujuan Allah tentang pernikahan kristen adalah seumur hidup, namun pada kenyataannya tidak sedikit rumah tangga kristen mengalami konflik dan mengakibatkan perceraian. Penelitian ini bertujuan untuk menerapkan ajaran tentang pernikahan berdasarkan 1 Korintus 7. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan hermeneutis pada teks 1 Korintus 7. Implementasi teks diterapkan kepada 28 gembala siding GPdI yang ada di kota Jember, dengan menggunakan instrumen angket. Hasil penelitian disajikan dalam bentuk deskripsi, analisis, dan interpretasi, dengan kesimpulan, bahwa tingkat implementasi ajaran rasul Paulus mengenai pengertian pernikahan berdasarkan 1Korintus 7 di kalangan gembala sidang GPdI Kabupaten Jember sebesar 82,71%, dan berada pada kategori “tinggi”.
Full text article
References
Christi, Theo. Cerai dan Nikah lagi Boleh Gak, Ya? Jakarta: YWAM Publishing, 2006.
Christi, Theo.Solusi Alkitab Mengenai Perceraian dan Pernikahan Ulang. Jakarta: YWAM Publishing, 2006.
Furchan, Arif.Pengantar Metode Penelitian Kualitatif. Surabaya: Usaha Nasional Indonesia, 1992.
Prince, Derek. Jodoh Pilihan Allah. Jakarta: Yayasan Pekabaran Injil Immanuel, 1993.
Roni, Jusuf. Keluarga Kristen Bahagia. Yogyakarta: ANDI, 1991.
Schafer, Ruth dan Ros, Freshia Aprilyn. Bercerai. Boleh atau Tidak? Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2012.
Semiawan. R Conny.Metode Penelitian Kualitatif. Jakarta: Grasindo, 2007.
Subagyo, Andreas B. Pengantar Riset Kuantitatif dan Kualitatif. Bandung: Kalam Hidup, 2004.
Wright, H. Norman. Sekali Untuk Selamanya. Yogyakarta: Gloria Graffa, 2005.